Minggu, 11 Oktober 2026

Lagi, Polisi Amankan Satu Tersangka Kasus Berdarah di Flores Timur

- Senin, 16 Maret 2020 09:01 WIB
Lagi, Polisi Amankan Satu Tersangka Kasus Berdarah di Flores Timur

digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polres Flores Timur kembali mengamankan satu tersangka konflik lahan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Sebelumnya polisi sudah mengamankan delapan orang pelaku dan sudah ditahan di Mapolres Flores Timur.

Kapolres Flores Timur, Deny Abrahams, SIK, Senin (16/3/2020) mengakui MSK (63), warga Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur ditetapkan sebagai tersangka kesembilan.

“Terkait dengan kasus yang terjadi penyidik polres Flotim telah menetapkan 1 orang lagi sebagai tersangka lagi sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 9 orang. selanjutnya kami akan menindak lanjuti proses hukumnya secara tegas dan profesional,” tambah Kapolres Flores Timur.

Sebelumnya pada Rabu (11/3/2020), polisi mengamankan delapan terduga pelaku dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polres Flores Timur.

“Delapan orang diamankan terduga sebagai pelaku sedang dalam pendalaman,” tandasnya.
Kedelapan orang yang diamankan yakni RT (54), TT (58), RIT (30), TST (25), POT (70), SB (31), MB (31) dan H (62).

Delapan pria yang diamankan ini semua nya merupakan warga RT 11/RW 04, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.

Pasca kejadian ini, anggota polisi dari Brimob dan polisi umum baik dari Polres Sikka maupun Polres Ende digeser ke wilayah Flores Timur untuk memback up pengamanan pasca kejadian berdarah.

Sebelumnya anggota Polres Flores Timur, Polsek Witihama dan Anggota TNI dari Kodim Flores Timur sudah diterjunkan ke lokasi sejak Kamis (5/3/2020).
Saat ini kondisi keamanan di wilayah tersebut mulai kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Komentar
Berita Terbaru