BNN Gerebek Rumah Industri Pengelohan Narkoba
digtara.com | JAKARTA – BNN menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan industri pengelohan narkotika jenis sabu Selasa (10/3/2020).
Baca Juga:
Menurut Brigjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Jakarta Utara persisnya di Taman Permata Indah 2 Blok S No1 RT 14/15 Kampung Gusti Pejagalan Pejaringan.
“Salah satu rumah dijadikan pabrik rumahan pembuatan sabu,” jelas Arman.

Arman menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan petugas berlangsung sekitar pukul 12.00 Wib.
Dua penghuni rumah diduga anggota jaringan sindikat narkoba Clandestain diamankan petugas.
“Awalnya petugas meringkus Zefri di Jakarta Utara setelah dilakukan pengembangan kembali ditangkap Ferdi di Kapuk Penjaringan Jakarta,” ungkapnya.
“Pabrik rumahan ini merupakan jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan Napi Lapas Kedung Pane Semarang bernama Alex,” ungkapnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan, dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menyita 8 macam diduga bahan pembuat sabu.
Kedua tersangka berikut barang buktinya kini sudah diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai