Sabtu, 04 Oktober 2025

Dalam Tempo 10 Jam, Polisi Ringkus Pemerkosa dan Pembunuh ABG 14 Tahun

- Minggu, 08 Maret 2020 12:28 WIB
Dalam Tempo 10 Jam, Polisi Ringkus Pemerkosa dan Pembunuh ABG 14 Tahun

digtara.com | TANJUNGBALAI – Dalam tempo 10 jam, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil meringkus S alias P warga Jln DI. Panjaitan Gg. Peringgan kel. Pasar baru kec. Sei tualang raso Kota Tanjungbalai melakukan pembunuhan yang disertai pemerkosaan.

Baca Juga:

Pelaku telah dilakukan pengungkapan kasus persetubuhan dan pembunuhan terhadap anak dengan korban Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul  07.30 wib dikediaman korban.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH  mengatakan berawal dari hasil lidik yang dilakukan oleh tim dengan melakukan pengambilan baket terhadap saksi-saksi meliputi tetangga korban, pemilik warnet serta saksi-saksi lainnya di sekitar TKP.

“Maka diperoleh fakta tentang adanya keberadaan satu orang anak bernama S Alias P yang dini hari tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 04.00 Wib berada disekitaran rumah tempat tinggal korban Bunga,” katanya.

Dia mengatakan oleh tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan S Alias P, hingga akhirnya ia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP.

Kemudian terhadap TSK diinterogasi oleh penyidik mengenai keberadaannya pada dini hari, akhirnya TSK tidak dapat lagi mengelak sehingga akhirnya mengaku bahwa dia adalah pelaku yang telah menyetubuhi dan membunuh korban.

Dia mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 03.30 Wib TSK keluar dari warnet dekat TKP, dari warnet TSK kemudian menuju rumah tempat tinggal uaknya yang posisi rumahnya tepat berada di samping rumah korban; dirumah uwaknya, tersangka sempat makan kemudian pada pukul 04.00 Wib tersangka keluar dari rumah.

“Kemudian pada saat keluar dari rumah uwaknya, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban, dan untuk selanjutnya tersangka kemudian mengambil sendok semen yang ada disamping rumah uwaknya,” ungkapnya.

Lalu, kemudian setelah berhasil mengambil sendok semen, tersangka lantas berjalan menuju pintu dapur rumah tempat tinggal korban, sendok semen yang dipegang ditangan kanan tersangka kemudian dipergunakannya untuk mencongkel celah daun pintu lalu menggerakkan kunci kayu yang modelnya dapat berputar sehingga akhirnya daun pintu dapat terbuka.

“Setelah pintu terbuka, oleh tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melintasi dapur, ruang tamu hingga akhirnya tersangka masuk ke kamar tidur korban,” terangnya.

Sesaat sebelum masuk ke kamar tidur korban, tepatnya saat posisi tersangka berjalan di melintasi ruang tamu, tersangka sempat melihat ayah korban, ibu korban dan dua adik korban sedang dalam keadaan tidur di depan televisi.

Bahwa setelah tersangka berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban, tersangka lantas melihat korban sedang tidur di atas tilam springbed dengan menggunakan baju kemeja dan celana pendek oleh tersangka kemudian merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban lalu tersangka mengambil sebuah bantal yang ada di dekat springbed.

Lantas 1 buah bantal dihimpitkan tersangka dengan keras ke wajah korban, korban akhirnya terbangun dan meronta melakukan perlawanan, melihat keadaaan tersebut tersangka kemudian mencekik dengan keras leher bagian depan korban dengan tangan kirinya sementara tangan kanan tersangka meninju daerah pipi kiri dan mulut korban sebanyak 5 kali pukulan sehingga korban tidak lagi merontah melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia.

Selanjutnya, tersangka lantas menurunkan celana pendek yang dipakai korban berikut celana dalamnya. tersangka sendiri kemudian membuka celana pendek serta celana dalamnya, lalu tersangka pun menyetubuhi korban.

Dia menambahkan bahwa kemudian tersangka kembali memakai celana dalam serta celana pendek yang ia gunakan, sebelum meninggalkan kamar, tersangka menutup daerah wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur, tersangka lantas keluar rumah dari jalan yang sama, tersangka sempat merapatkan menutup kembali pintu dapur.

“TSK sempat beralibi dan berbelit-belit. namun berkat keuletan personel Sat Reskrim dan keterangan saksi-saksi di lapangan, semua alibi yang diberikan oleh TSK dapat dipatahkan dan akhirnya TSK menyerah dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru