Sabtu, 27 Juni 2026

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Sikat 7 Orang dari Kampung Darek

- Minggu, 08 Maret 2020 06:14 WIB
Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Sikat 7 Orang dari Kampung Darek

digtara.com | TAPSEL – Team Gabungan Direktorat Narkoba, Polres Tapsel, Polres Padangsidimpuan, Batalyon C Brimob dan Kodim 0212/TS menggerebek kampung narkoba di Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan belasan tersangka.

Baca Juga:

Kanit Huraba Anti Bandit Iptu Amron Manullang mengatakan sebanyak 7 tersangka telah diamankan Polres Tapsel dari kampung narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Dimana penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek Padangsidimpuan yang terkenal sebagai Kampung Narkoba.

Dalam aksinya tim berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba sebanyak 7 orang beserta barang bukti sabu dan timbangan elektrik.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas

Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru