Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Sikat 7 Orang dari Kampung Darek
digtara.com | TAPSEL – Team Gabungan Direktorat Narkoba, Polres Tapsel, Polres Padangsidimpuan, Batalyon C Brimob dan Kodim 0212/TS menggerebek kampung narkoba di Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan belasan tersangka.
Baca Juga:
Kanit Huraba Anti Bandit Iptu Amron Manullang mengatakan sebanyak 7 tersangka telah diamankan Polres Tapsel dari kampung narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Dimana penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek Padangsidimpuan yang terkenal sebagai Kampung Narkoba.

Dalam aksinya tim berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba sebanyak 7 orang beserta barang bukti sabu dan timbangan elektrik.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua