Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Sikat 7 Orang dari Kampung Darek
digtara.com | TAPSEL – Team Gabungan Direktorat Narkoba, Polres Tapsel, Polres Padangsidimpuan, Batalyon C Brimob dan Kodim 0212/TS menggerebek kampung narkoba di Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan belasan tersangka.
Baca Juga:
Kanit Huraba Anti Bandit Iptu Amron Manullang mengatakan sebanyak 7 tersangka telah diamankan Polres Tapsel dari kampung narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Dimana penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek Padangsidimpuan yang terkenal sebagai Kampung Narkoba.

Dalam aksinya tim berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba sebanyak 7 orang beserta barang bukti sabu dan timbangan elektrik.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai