Lagi Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Galang Diciduk Polisi
digtara.com | DELISERDSANG – Seorang pemuda sedang transaksi narkoba jenis sabu diciduk Polsek Galang Polresta Deliserdang.
Baca Juga:
Pelaku yang ditangkap dua orang pria diduga sebagai pemilik 12 plastik transparan kecil berisi sabu.
Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Erikson David, membenarkan penangkapan di mana keduanya masing-masing IN (30) dan RM (32) warga Dusun IV, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
“Saat ini sudah di Polsek Galang untuk diamanakan, akan kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang menjalani pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu,†paparnya.
Penangkapan berawal anggota Reskrim mendapat informasi ada dua orang yang sedang akan transaksi narkoba di sekitar Dusun IV Desa Petumbukan. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dua orang yang dicurigai dibuntuti dan diberhentikan.
Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan narkotika diduga sabu sebanyak 12 plastik transparan kecil yang disimpan di dalam bungkus rokok.
“Keduanya mengaku membeli dari seseorang berinisial G yang beralamat di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang,†terangnya.[ana]
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur
Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing
Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra