Nekat Jualan Sabu, Pria Ini Dimasukan ke Kerangkeng
digtara.com | PALAS – Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kamis (6/2) sore.
Baca Juga:
penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba yang mulai menyasar remaja dan anak di bawah umur.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar-butar, menjelaskan rumah tersangka SH alias Ulong di Desa Sungai Korang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Menyusul informasi tersebut, personil Sat Narkoba melakukan pengintaian di sekitar kediaman tersangka,” paparnya.
Melihat gelagat SH yang mulai mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka ditemukan sabu-sabu.
“Kita menyita satu kantong plastik warna hitam berisi satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 5,53 gram dan uang tunai Rp 470.000. Kemudian satu unit timbangan elektronik warna hitam serta pipet berbentuk sekop warna putih dan putih merah, tiga mancis warna biru tua,” tambahnya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak