Nekat Jualan Sabu, Pria Ini Dimasukan ke Kerangkeng
digtara.com | PALAS – Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kamis (6/2) sore.
Baca Juga:
penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba yang mulai menyasar remaja dan anak di bawah umur.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar-butar, menjelaskan rumah tersangka SH alias Ulong di Desa Sungai Korang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Menyusul informasi tersebut, personil Sat Narkoba melakukan pengintaian di sekitar kediaman tersangka,” paparnya.
Melihat gelagat SH yang mulai mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka ditemukan sabu-sabu.
“Kita menyita satu kantong plastik warna hitam berisi satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 5,53 gram dan uang tunai Rp 470.000. Kemudian satu unit timbangan elektronik warna hitam serta pipet berbentuk sekop warna putih dan putih merah, tiga mancis warna biru tua,” tambahnya.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua