Nekat Jualan Sabu, Pria Ini Dimasukan ke Kerangkeng
digtara.com | PALAS – Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kamis (6/2) sore.
Baca Juga:
penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba yang mulai menyasar remaja dan anak di bawah umur.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar-butar, menjelaskan rumah tersangka SH alias Ulong di Desa Sungai Korang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Menyusul informasi tersebut, personil Sat Narkoba melakukan pengintaian di sekitar kediaman tersangka,” paparnya.
Melihat gelagat SH yang mulai mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka ditemukan sabu-sabu.
“Kita menyita satu kantong plastik warna hitam berisi satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 5,53 gram dan uang tunai Rp 470.000. Kemudian satu unit timbangan elektronik warna hitam serta pipet berbentuk sekop warna putih dan putih merah, tiga mancis warna biru tua,” tambahnya.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai