Jumat, 03 Oktober 2025

Penumpang Lion Air Kehilangan Uang, Ini Para Pelakunya…

- Rabu, 29 Januari 2020 00:19 WIB
Penumpang Lion Air Kehilangan Uang, Ini Para Pelakunya…

digtara.com | DELISERDANG – Pihak kepolisian berhasil meringkus empat petugas porter maskapai Lion Air di Bandara Kualanamu ditangkap polisi karena mencuri isi koper (bagasi) milik penumpang.

Baca Juga:

Tersangka masing-masing SKK warga Pasar II Desa Nemu Trasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat; BM dan APS warga Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang; serta JERP warga Desa Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.

“Keempat pelaku saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing.

Tobing menjelaskan pencurian itu terjadi hari Sabtu (25/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban Lina (40), warga Jalan Permata Komplek Permata Indah Pekan Baru, Riau, baru tiba di Bandara Kualanamu dan diarahkan petugas Lion Air agar mengambil koper di area conveyor.

Sementara para tersangka merupakan petugas porter yang piket saat itu masuk ke dalam bagasi pesawat untuk mengangkat koper-koper milik penumpang. Kemudian tersangka SKK mengambil uang sejumlah Rp 34.480.000 dari sebuah koper memberitahukan kepada rekan-rekannya.

Selanjutnya mereka membawa uang tersebut ke kos salah seorang tersangka di Kelurahan Bakaran Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Setelah mengambil koper bagasi, korban melihat kunci blok kopernya rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelas Tobing.

Melihat kondisinya rusak, korban pun mengecek isi kopernya. Ia kaget ketika melihat uang Rp 34,4 juta yang disimpannya dalam koper sudah tidak ada.

Selanjutnya korban melapor kejadian ini ke Kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang. Kemudian pihak Lion Air menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara Kualanamu.

“Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang MKL Tobing.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai keempat tersangka yang terekam kamera pengawas. Setelah diinterogasi, keempatnya pun mengaku telah melakukan pencurian.

Setelah ditangkap, petugas juga mengamankan 1 tas koper kabin warna hitam merek MIM, 1 helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai milik korban sebesar Rp 34.800.000.

Tobing menuturkan bahwa keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan. Para tersangka sudah melakukan aksi pencurian bagasi penumpang setidaknya 10 kali.

“Yang dicuri bermacam-macam. Terakhir ini uang. Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas MKL Tobing.

Manager Keamanan Bandara Kualanamu, Mira Ginting, membenarkan pencurian yang dilakukan petugas porter tersebut.

“Setelah diamankan para tersangka langsung diserahkan ke Polsek Beringin berikut dengan barang bukti untuk proses lanjut,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru