Pelaku Penusukan Mahasiswa Undana Menyerahkan Diri

digtara.com | KUPANG – Ito Tanesab, tersangka pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, menyerahkan diri ke Polisi pada Rabu 8 Januari 2020 malam kemarin.
Baca Juga:
Ito menyerahkan diri dengan diantarkan oleh keluarganya ke Mapolres Kupang Kota. Sebelumnya, Ito diburu Polisi lantaran kabur usai melakukan aksi penikaman tersebut.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Kupang Kota,”ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Kamis (9/1/2020) siang.
Saat diperiksa, sambung Hasri, tersangka Ito Tanesab mengakui perbuatannya. Ia mengaku kalau pisau yang digunakan untuk menikam korban adalah milik kakaknya Ivan Tanesab.
“Saat itu, tersangka Ivan membawa pisau milik orantuanya,”sebut Hasri.
Sebelumnya, tim Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan Ivan Tanesab (24) pelaku penikaman terhadap Reymon Happy Nara Kaha.
Ivan ditangkap dirumahya di Jalan Amabi RT 12/RW 04 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang pada Rabu 8 Januari 2020 siang.
Saat ditangkap polisi, Ivan tidak memberikan perlawanan dan pasrah begitu digiring ke Mapolres Kupang Kota. Ia kemudian diperiksa penyidik subnit 3 Sat Reskrim Polres Kupang Kota dan ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Saat diperiksa polisi, Ivan mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal. Ia mengaku kalau barang bukti pisau saat itu dibawa oleh Ito Tanesab.
“Penikaman tersebut karena para pelaku emosi dengan sikap korban dan rekannya saat melintas di jalan raya,”jelas Hasri.
Sementara itu Korban Remon Happy Nara Kaha (24), mahasiswa Undana Kupang sekarat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Warga RT 32/RW 08 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam pada Rabu 8 Januari 2020 subuh sekitar pukul 03.00 WITA.
AWAL PERKARA
Korban yang saat itu hendak kembali ke rumah ditikam di Jalan HTI. Tepatnya di depan gereja GMIT Maranatha, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban kemudian berpapasan dengan Ito dan Ivan yang kala itu berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kedua pelaku kemudian menghadang korban dan menyampaikan kekesalannya terhadap korban dan rekan korban.
Saat korban hendak menjelaskan, kedua pelaku langsung mengeroyok dan menganiaya korban. Korban memberikan perlawanan sehingga terjadi perkelahian.
Salah seorang dari pelaku menikam korban mengenai tubuh korban bagian belakang sisi kiri bawah. Usai menikam korban, kedua pelaku langsung kabur dengan sepeda motor bersama barang bukti pisau kemudian meninggalkan korban di tempat kejadian perkara.
Korban juga tidak mengetahui ia dianiaya oleh siapa dan ditikam menggunakan apa. Warga yang melihat kejadian itu kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit Dedari Kupang.
Korban sempat mendatangi Mapolres Kupang kota mengadukan kasus ini namun karena mengalami pendarahan maka korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan lebih lanjut.
Korban sudah menjalani visum namun belum diperiksa penyidik karena masih dirawat intensif.
[AS]

Minimalisir Angka Bunuh Diri, NTT Butuh Psikolog di Setiap Puskesmas

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
