Jumat, 03 Oktober 2025

Nekat Jual Sabu, Warga Aceh Besar Ringkus Polisi di Warung Kopi

- Selasa, 07 Januari 2020 09:04 WIB
Nekat Jual Sabu, Warga Aceh Besar Ringkus Polisi di Warung Kopi

digtara.com | BANDA ACEH – HR alias Mancah (31) warga desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Banda Aceh. HR ditangkap pada Senin, (06/01/2020) malam saat sedang berada di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh.

Baca Juga:

Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) paket dengan berat 1,48 gram.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, tersangka berlagak mencurigakan dan tampak gelisah saat berada di warung kopi.

“HR alias Mancah kita tangkap karena memiliki tujuh paket sabu yang dibeli dari MH di pinggir jalan desa Neuheun, Krueng Raya, Aceh Besar senilai 3 juta,” kata Boby, Selasa (07/01/2020).

MH temannya itu yang berstatus DPO menjual sabu sebanyak 1,48 gram senilai 3 juta kepada HR alias Mancah .

Boby menjelaskan, tujuan tersangka HR alias Mancah membeli narkotika jenis sabu tersebut untuk di jual kembali kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keuntungan besar.

“Masih seperti pelaku-pelaku yang sudah kita tangkap, mereka menjual narkoba ini agar bisa dapat untung lebih banyak, jadi kita harap masyarakat yang mengetahui adanya pelaku baik pengguna maupun pengedar narkotika, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” harap Boby.

Tersangka HR alias Mancah, saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ianya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), UU.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Komentar
Berita Terbaru