Jumat, 03 Oktober 2025

Aksinya Gagal, Seorang Perampok Tahun Baru di Sel

- Minggu, 29 Desember 2019 02:29 WIB
Aksinya Gagal, Seorang Perampok Tahun Baru di Sel

digtara.com | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang perampok Her alias Eman (31), warga Jalan Sei Kogem Lingk. V Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka polisi menyita barang buktinya uang Tunai Rp. 15.000, satu buah senter warna hitam merah, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax BK 2103 QAI warna hitam,langsung digelandang ke .

Kapolres Tanjungbalai Akbp Yuda Prawira mengatakan sebelumnya Polsek Sei Tualang menerima lapran korban Hasbi ,25, warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan dengan Laporan Polisi: Nomor:LP/43/XII / 2019 / Poldasu / Res T. Balai / Sek ST. Raso, tanggal 25 Desember 2019, pada hari Rabu tgl 25 Desember 2019 sekira pukul 22.30 wib, melalui via handphone yang mengatakan bahwa ada terjadi perampokan di Jalan Lingkar Utara Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan pelakunya telah diamankan oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya personel Polsek Sei Tualang Raso berangkat menuju TKP dan sesampainya di TKP personil melihat bahwa benar TSK sudah diamankan oleh masyarakat, selanjutnya personil mengamankan tersangka dan membawanya ke Kantor Polsek Sei Tualang Raso.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar melakukan perampokan terhadap korban dengan mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp. 15.000,- dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk NMax milik korban, dengan cara mendekati Sepeda motor milik korban dengan tujuan untuk mengambil (melarikan) sepeda motor tersebut, namun korban melakukan perlawanan dengan cara menghalang halangi tersangka, sehingga dia (tersangka) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tujuan untuk memudahkan mengambil sepeda motor milik korban.

“Karena, teman perempuan korban menjerit meminta pertolongan masyarakat sehingga tersangka gagal mengambil sepeda motor milik korban dan TSK juga berhasil diamankan oleh masyarakat setempat,” ungkapnya.

Kini tersangka ditahan di Polsek Seitualang Raso dan dipersangkakan melanggar Pasal
Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan ke 3e Subs Pasal 368 Subs Pasal 363 KUH Pidana, sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru