Polisi Kembali Bekuk Satu Pelaku Pencurian Accu Lampu Jalan
digtara.com | KUPANG – Anggota unit Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Buser, Aipda Pius Riwu menangkap dan membekuk Mesron Toy alias Mel (23), salah satu dari lima pelaku pencurian accu lampu jalan di Kota Kupang.
Baca Juga:
Mel ditangkap polisi di Desa Tanah Merah kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/11/2019) siang sekitar pukul 13.30 wita. Penangkapan Mel berlangsung dramatis karena Mel berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur serta melarikan diri.Mel langsung digiring ke Mapolsek Kelapa Lima dan diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Mel merupakan jaringan dari Feky Toy cs yang mencuri accu lampu jalan disejumlah wilayah di Kota Kupang dan sekitarnya.
“Kita terus memburu jaringan pencuri accu dan hingga saat ini kita sudah amankan tiga pelaku dan dua orang penadah,” tandas Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan SH SIK dikantornya, Selasa (26/11/2019).
Pencarian para pelaku dilakukan hingga ke Pulau Semau Kabupaten Kupang sejak pekan lalu.
Pekan lalu, pihak Polsek Kelapa Lima menyerahkan Minggus Toy (32), salah satu tersangka pencurian accu lampu jalan di Kota Kupang ke Polres Timor Tengah Utara (TTU) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban
IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi