Jumat, 03 Oktober 2025

Polisi Bekuk Dua Remaja Pembunuh Penjaga Rumah di Naibonat

Imanuel Lodja - Rabu, 20 November 2019 05:39 WIB
Polisi Bekuk Dua Remaja Pembunuh Penjaga Rumah di Naibonat

digtara.com | KUPANG – Aparat kepolisian Sat Reskrim.Polres Kupang berhasil.mengungkap kasus pembunuhan penjaga rumah di kelurahan Naibobat Kecamatan Kupang timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Selasa (19/11/2019) malam, polisi dari unit Buser Sat Reskrim polres Kupang menangkap EP (16) dan IAT (15). Kedua remaja ini merupakan warga RT 18/RW 07 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

EP merupakan pelaku utama dan eksekutor. Ia hanya mengenyam pendidikan hingga bangku kelas IV sekolah dasar. Sementara IAT yang juga siswa SMA swasta di des Noelbaki Kecamatan Kupang tengah Kabupaten Kupang sudah satu bulan bolos di bangku kelas I SMA.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa samurai dan pisau. Kedua barang bukti ini dikubur pelaku di dekat dapur sekitar lokasi kejadian.

Kedua pelaku kemudian digiring di Mapolres Kupang dan diperiksa intensif penyidik Sat Reskrim Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH di Mapolres Kupang, Rabu (20/11/2019) mengaku kalau penangkapan ini berkat pengembangan pihak penyidik.

“Padahal sama sekali tidak ada saksi. Namun polisi berhasil mengungkap misteri kasus ini dan menangkap pelaku. Seluruh anggota turun melakukan penyelidikan dan mencari informasi di sekitar lokasi kejadian maupun di lokasi lain dan berhasil kita tangkap pelaku nya,” tandasnya.

Kepada kedua pelaku, polisi menjerat mereka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Sejak Rabu (20/11/2019) kedua pelaku ditahan di Mapolres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Komentar
Berita Terbaru