BNN Temukan Ratusan Kilogram Ganja Yang Disimpan di Dalam Tanah

digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sebanyak 143 kilogram ganja. Barang haram itu diperoleh dari penangkapan terhadap empat orang anggota jaringan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.
Baca Juga:
Dari total 143 kilogram ganja itu, sebanyak 139 kilogram diantaranya ditemukan disimpan di dalam tanah, di salah satu gudang milik para tersangka.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan awalnya petugas mendapat informasi tentang bisnis ganja yang dilakukan abang kandung Irma bernama Andi Putra (DPO).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah Irma Dinata (26) di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
“Saat digerebek petugas hanya menemukan Irma dan Jhon bersama barang bukti 4 kg ganja. Pelaku mengaku masih ada ganja yang disimpan di gudang tak jauh dari rumah pelaku,” kata Atrial, Jum’at (25/10/2019).
Petugas kemudian menggeledah gudang tersebut, dan menemukan 139 kg ganja yang dikubur di dalam tanah.
“Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Budi (kaki tangan Andi) serta Ahmad (kurir ganja). Ganja tersebut dipasok oleh Andi dari Aceh,” jelasnya.
Dia mengatakan, tersangka tidak hanya menjalankan bisnis haramnya di Siantar, namun juga hingga luar Sumatera.
“Untuk ke empat pelaku masih dalam pemeriksaan. Sementara pelaku Andi masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
[KUM/AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
