Senin, 21 Juli 2025

3 Sekawan Nginap Dibalik di Sel Gara-gara Bawa Ganja 80 Kg

- Kamis, 10 Oktober 2019 01:32 WIB
3 Sekawan Nginap Dibalik di Sel Gara-gara Bawa Ganja 80 Kg

digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian berhasil meringkus tiga sekawan masing-masing berinisial R (43) warga Jalan Baut Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan, K (23) warga Desa Darul Makmur Aceh Tenggara, dan AS (19) warga Dusun Segenap Aceh Tenggara.

Baca Juga:

Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubdit I AKBP Fadri merinci mereka ditangkap Selasa kemarin, pada pukul 01.00 Wib. Para penyelundup ganja dari Aceh itu ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran. Petugas menghubungi salah satu tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli.

“Tersangka dan petugas yang menyamar kemudian menyepakati untuk bertemu di Titi Kembar Sembahe, lokasi penangkapan ketiga orang itu,” tegasnya.

Ketiga pelaku keluar dan menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut. Setelah itu, pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan. Polisi kemudian memboyong mereka ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 80 bal ganja kering dengan berat 80 Kg, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1753 QP, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5499 RBC, dan 3 unit telepon genggam,” ungkapnya.

Di mana satu dari tiga pelaku ini, yakni pRangga merupakan residivis serta mantan pengurus dan panglima GAM di Aceh Tenggara di era tahun 2004. Pada 2007 silam, dia ditangkap polisi dengan barang bukti ganja sebanyak 100 kg.

Dia divonis 20 tahun penjara, namun Rangga hanya menjalani masa hukuman selama 13 tahun. Masing-masing, 7 tahun di lapas Tanjung Gusta dan 6 tahun di Nusa Kambangan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Komentar
Berita Terbaru