Inilah Cara Predator Seks Cabuli Para Korbannya

digtara.com | KUPANG – Rikardus Bala alias Geradus alias To’o (61), tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur mengaku kalau ia mengancam para korban sebelum mencabuli. Tersangka juga mengiming-imingi para korban dengan uang jajan.
Baca Juga:
Tidak hanya mencabuli korban, tersangka juga menyetubuhi korban M, bocah usia 9 tahun ini. Tersangka beralasan kalau ia seperti kerasukan setiap bertemu para korban. Ia memanfaatkan kesempatan karena para bocah di sekitar tempat tinggalnya takut kepada tersangka. Ditemui di Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, tersangka mengakui semua perbuatannya.
“Saya memang mencabuli dan berhubungan badan dengan korban M, tapi dengan korban lain tidak,” kata tersangka membela diri.
Korban lain seperti OVA, Li, L diakuinya hanya diberikan uang dan ia tidak sempat mencabuli padahal para korban yang rata-rata berusia 9 tahun sudah mengakui kalau mereka dicabuli tersangka.
Belakangan tersangka mengakui kalau korban OVA datang ke rumahnya karena lapar dan meminta makan. Kesempatan itu dimanfaatkan memberi uang jajan kepada korban lalu mencabulinya. Ia mengaku kalau korban dan anak-anak di sekitar tempat tinggal nya biasa memanggilnya dengan sebutan To’o (paman/om) dan tersangka pun suka mengumpulkan bocah-bocah itu di rumahnya.
“Saya biasa ditakuti apalagi kalau ada anak-anak yang menangis. Tapi saya hanya gertak supaya anak-anak jangan menangis,” tandasnya.
Tersangka beralasan sudah pikun sehingga tidak ingat lagi berapa kali ia mencabuli korban dan berapa banyak korban dari aksinya.
“Saya hanya ingat satu kali saya perkosa korban M, korban yang lain tidak,” ujarnya.
Tersangka mengakui sering mengiming-imingi korban saat datang ke rumah dengan uang Rp 2.000. “Saya sering beri mereka uang jajan jadi mereka sering datang ke rumah,” ujar tersangka. Kesempatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk menjalankan aksi bejatnya.
Uang diberikan tersangka sebelum mencabuli korban sehingga korban pun pasrah saat dicabuli.
Tersangka juga mengakui mengancam para korban agar tidak melaporkan aksi nya ke orang tua korban maupun ke tetangga lain.
“Saya nafsu kalau ketemu korban apalagi dengan korban M,” tandasnya.
Terkadang dalam sehari tersangka mencabuli 3 korban dalam waktu berbeda dan kadang pula ada beberapa korban dicabuli dalam waktu yang sama juga dengan iming-iming uang serta dibawah ancaman.
Tersangka juga pasrah dengan proses hukum yang bakal dijalani serta siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
