Senin, 16 Juni 2025

Ternyata, Sebelum Dibuang Ibu Ini Cekik Bayinya Sampai Tewas

Imanuel Lodja - Senin, 30 September 2019 08:31 WIB
Ternyata, Sebelum Dibuang Ibu Ini Cekik Bayinya Sampai Tewas

digtara.com | KUPANG – Polisi dari Polres Kupang Kota melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dengan tersangka Yuliana Virgina S Muda.

Baca Juga:

Reka ulang kasus ini digelar di Jalan Bajawa RT 42/RW 13 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Senin (30/9/2019) siang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Wayan Pasek Sujana, SH dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Brigitha Usfinit, SH.

Dalam reka ulang yang dikawal anggota polisi dari Polres Kupang Kota dan disaksikan puluhan warga, tersangka melakonkan aksi nya dengan tenang. Ada 17 adegan yang dilakukan tersangka di tempat kejadian perkara.

Aksi pertama berlangsung saat tersangka dan kerabatnya Yohanes Juang Muda usai makan malam. Yohanes tidur di kamar kost tersangka. Saat Yohanes tidur, tersangka Yuliana Virgina S Muda sakit perut dan ke kamar mandi serta melahirkan di kamar mandi. Bayi berjenis kelamin laki-laki jatuh le lantai kamar mandi.

Tersangka Yuliana melihat bayi nya menangis sehingga ia mengangkat kepala bayi dengan tangan kanan dan tersangka memasukkan tiga buah jari tangan kanan ke mulut bayi selama 10 menit hingga bayi tidak bersuara lagi.

Tersangka juga mencekik belakang leher bayi nya dengan tangan kanan hingga bayi benar-benar tewas.

Selanjutnya tersangka mengambil air dan membersihkan sisa darah pada kaki tersangka di kamar mandi.

Tersangka menyimpan jasad bayi di lantai kamar mandi dan ia pun keluar kamar mandi kemudian masuk ke kamar mengambil pakaian untuk bertukar pakaian.

Tersangka masuk kembali ke kamar mandi untuk berganti pakaian dan selanjut nya keluar kembali mengambil karung warna kuning di belakang kamar kost tersangka.

Ia pun meletakkan ari-ari atau placenta bayi diatas karung kuning serta meletakkan bayi yang sudah meninggal.

Selanjutnya tersangka membawa karung kuning berisi bayi serta placenta keluar kamar mandi dan meletakkan di tanah kosong disamping kost tersangka.

Bayi ini baru ditemukan Ketut Satriyana saat membersihkan lahan kosong miliknya sehingga melaporkan ke Agustinus Liwu, ketua RT setempat.

Agustinus Liwu kemudian ke kamar tersangka dan membawa tersangka keluar kamar kost dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota

“Reka ulang kasus (dilakukan) untuk memperjelas kasus ini dan memperjelas peran tersangka,” ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang kota Ipda Wayan Pasek Sujana, SH pasca rekon ini.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota segera melengkapi berkas perkara dan dalam pekan ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Kota Kupang.

“Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. (Rekon) untuk melengkapi berkas perkara yang segera kita limpahkan,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru