Jualan Sabu di Depan Sekolah, ASN Pemkab Asahan Dicokok Polisi

digtara.com | ASAHAN – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabusabu dari warung jus yang berada di depan SMP Negeri 1 Asahan, di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 19 September 2019 malam.
Baca Juga:
Keduanya adalah YS alias Yon (38), warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur Asahan, yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan.
Serta Gu alias Tomo (41), warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur. Tomo merupakan pemilik warung jus tempat penangkapan berlangsung.
“Dari kedua tersangka kita berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,87 gram, sejumlah barang perlengkapan mengedarkan narkoba dan beberapa barang pribadi milik tersangka,â€sebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan, Jumat (20/9/2019).
Anthony menceritakan, penangkapan terhadap kedunya didasarkan pada informasi yang disampaikan masyarakat ke Polisi, terkait adanya transaksi narkoba di warung jus milik Tomo. Polisi pun mengirimkan petugasnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan kebenaran informasi itu.
Upaya penangkapan pun langsung dilakukan sesaat setelah Polisi melihat terjadinya transaksi narkoba di warung tersebut.
“Tersangka Yon mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang laki-laki berinisial A, warga Kota Tanjung Balai. Ini kita masih kembangkan penyelidikan untuk menangkap yang bersangkutan,â€tandasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
