Polrestabes Medan Bakar 39 Kilogram Ganja

digtara.com | MEDAN – Penyidik Polisi dari Polrestabes Medan memusnahkan sebanyak 39 kilogram narkoba jenis ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lapangan Mapolrestasbes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy mengatakan, barang bukti ganja yang mereka musnahkan itu, merupakan hasil sitaan dari penangkapan yang dilakukan terhadap dua tersangka pengedar narkoba benama Syahrul dan Khairul, yang diringkus di Hotel Anggrek, Jalan Setiabudi, Medan, pada Minggu, 30 Juni 2019.
“ Narkoba ini musuh kita bersama yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa ini. Karena narkoba ini bukan hanya kewajiban Polisi saja untuk memberantasnya tapi kewajiban kita semua,â€sebut Raphael.
Pemusnahan barang bukti ganja yang telah berkekuatan hukum tetap ini, dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Rafi Finakri, perwakilan dari Kejari Medan, penasehat hukum dan juga disaksikan langsung oleh kedua tersangka.
Pemusnahan sebanyak 39 kilogram ganja yang dilakukan dengan cara dibakar itu, membuat hampir seluruh areal lingkungan Polrestabes Medan penuh asap. Aroma menyengat ganja pun menyeruak, bahkan hingga ke areal permukiman 1di sekitaran Mapolrestabes Medan.
Diketahui, penangkapan ini berawal saat Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di Hotel Anggrek, Jalan Setia Budi Ujung, petugas menangkap tersangka dari kamar 04, Syahrul yang merupakan warga Jalan Badak, Kecamatan Blang Pagayo Kabupaten Kejeren, sedangkan Khairul merupakan warga Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe.
Usai ditangkap, petugas melakukan penggeledahan di mobil pick up milik tersangka dan ditemukan kardus berisi ganja yang dibungkus dengan 2 goni, dengan berat total 39 kilogram.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
