Polres Sorong Dor Pelaku Curanmor
Digtara.com | SORONG – Unit Pidana Umum Sat Reskrim – Polres Sorong, berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian sebuah kendaraan bermotor yang terjadi di jalan Tuturuga SP-1, Distrik Aimas – Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Baca Juga:
Ketiga pelaku masing-masing KS, LS dan SK, ditangkap pada lokasi berbeda. Proses penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sorong, IPDA. Dani Saputra, S. TrK.
Salah satu pelaku LS, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kiri karena berupa melarikan diri pada saat akan ditangkap di Jalan Belibis, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas – Kabupaten Sorong.
“Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/K /VI/2019/SPKT-III tanggal 24 Juni 2019. Kami melakukan pengembangan dan langsung mendatangi lokasi pelaku berada,” jelas Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama, SIK.
Selain ketiga pelaku, polisi juga amankan seorang wanita yang merupakan pacar salah satu pelaku yang ditangkap.
Usai perawatan medis terhadap pelaku LS di Rumah Sakit Umum Sorong, ketiga pelaku bersama sang pacar digiring ke Mapolres Sorong guna jalani pemeriksaan, mempertanggungjawabkan perbuatannya. [win]
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan