Polres Sorong Dor Pelaku Curanmor

Digtara.com | SORONG – Unit Pidana Umum Sat Reskrim – Polres Sorong, berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian sebuah kendaraan bermotor yang terjadi di jalan Tuturuga SP-1, Distrik Aimas – Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Baca Juga:
Ketiga pelaku masing-masing KS, LS dan SK, ditangkap pada lokasi berbeda. Proses penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sorong, IPDA. Dani Saputra, S. TrK.
Salah satu pelaku LS, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kiri karena berupa melarikan diri pada saat akan ditangkap di Jalan Belibis, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas – Kabupaten Sorong.
“Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/K /VI/2019/SPKT-III tanggal 24 Juni 2019. Kami melakukan pengembangan dan langsung mendatangi lokasi pelaku berada,” jelas Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama, SIK.
Selain ketiga pelaku, polisi juga amankan seorang wanita yang merupakan pacar salah satu pelaku yang ditangkap.
Usai perawatan medis terhadap pelaku LS di Rumah Sakit Umum Sorong, ketiga pelaku bersama sang pacar digiring ke Mapolres Sorong guna jalani pemeriksaan, mempertanggungjawabkan perbuatannya. [win]

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
