IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
digtara.com -WN (21), ibu rumah tangga di Kelurahan Waihali, Kecamatan Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT ditikam dengan pisau oleh SN (28).
Baca Juga:
"Peristiwa itu terjadi usai korban WN memandikan anaknya, sekitar pukul 17.00 Wita," ujar Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A Kalelado pada Selasa (16/6/2026) malam.
Sebelum kejadian, korban WN baru selesai memandikan anaknya.
Korban kemudian menidurkan anaknya di kasur, lalu keluar ke ruang tamu. Korban berdiri di jendela ruang tamu sambil menghadap ke luar.
Tidak lama kemudian dari arah belakang pelaku datang dan menarik tangan kanan korban dengan tangan kirinya sehingga badan korban berputar ke arah belakang kemudian korban dengan pelaku berdiri saling berhadapan.
Baca Juga:"Pelaku tidak berbicara apa-apa dan langsung menikam korban dengan pisau dengan tangan kanan pelaku sebanyak satu kali dari arah depan sehingga mengenai lengan tangan kiri bagian bawah korban," ujar AKP Eliezer.
Korban WN langsung memegang luka di tangan dan langsung lari keluar dari rumah.
Ayah korban, NL (46) langsung memegang kedua tangan pelaku dari belakang untuk mengamankan pelaku.
Tetangga korban berusaha menghubungi polisi melaporkan kejadian itu.
"Anggota polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dan tempat tersebut. Korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," ujarnya.
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/156/VI/2026/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 15 Juni 2026.
Polisi mengamankan sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 17.5 centimeter sebagai barang bukti.
Belum dipastikan motif kasus ini karena pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Flores Timur.
Baca Juga:
Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur
Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Anggota Polairud Bagi Bendera Pada Nelayan Pesisir dan Alat Tulis Bagi Anak Sekolah di Flores Timur