IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 14:00 WIB
net
Ilustrasi.
Tetangga korban berusaha menghubungi polisi melaporkan kejadian itu.
Anggota kepolisian dari Polres Flores Timur kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta tempat kejadian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Anggota polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dan tempat tersebut. Korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," ujarnya.
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/156/VI/2026/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 15 Juni 2026.
Polisi mengamankan sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 17.5 centimeter sebagai barang bukti.
Belum dipastikan motif kasus ini karena pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Flores Timur.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami
Diduga Sakit Epilepsi, Seorang Wanita di Lembata Ditemukan Tewas Terapung di Laut
Komentar