IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 14:00 WIB
net
Ilustrasi.
Tetangga korban berusaha menghubungi polisi melaporkan kejadian itu.
Anggota kepolisian dari Polres Flores Timur kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta tempat kejadian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Anggota polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dan tempat tersebut. Korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," ujarnya.
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/156/VI/2026/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 15 Juni 2026.
Polisi mengamankan sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 17.5 centimeter sebagai barang bukti.
Belum dipastikan motif kasus ini karena pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Flores Timur.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur
Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Anggota Polairud Bagi Bendera Pada Nelayan Pesisir dan Alat Tulis Bagi Anak Sekolah di Flores Timur
Ritual Bau Lolon Satukan Dua Kampung Yang Bertikai di Flores Timur
Komentar