Remaja Putri di Kupang Jadi Korban Pemerasan Dengan Sajam

"Saya imbau pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan terus lakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui identitas dari pelaku untuk bertanggung jawab," tegas mantan Kapolres Pamekasan ini.
Baca Juga:
PIhaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika melewati jalan sepi, terutama pada malam hari, untuk menghindari potensi tindak kriminal.
"Masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat melewati jalan yang sepi, utamanya saat malam hari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," pesan Kapolresta Kupang Kota.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alak, dan telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Alak langsung menyusuri lokasi di sekitar TKP untuk lakukan penyelidikan guna mencari saksi-saksi serta bukti yang ada," tandas Kapolresta.

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah
