Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terkait kasus ini menjelaskan korban awalnya diculik oleh tiga orang pria. Usai diculik, korban yang merupakan eks anggota TNI ini lalu dianiaya.
Baca Juga:
"Dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Minggu (22/12/2024).
Penganiayaan terhadap korban ini mengakibatkan Andreas meninggal. Gidion melanjutkan, para pelaku lalu membawa jenazahnya ke Kabupaten Labura.
"Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang," ucapnya.
Jenazah korban akhirnya ditemukan Sabtu 21 Desember 2024 dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Hasil autopsi, Gidion membeberkan tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul.
"Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul," ujarnya.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher," sambungnya.
Lanjut Gidion menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus ini
Keempat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tersebut adalah, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), F dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," ujarnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
415 Jembatan Rampung Dibangun, Satgas PRR Apresiasi Kerja Satgas Jembatan TNI AD
Empat Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Dipecat, 18 Lainnya Lolos dari PTDH
Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun
Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem
Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan