Nekat! Begal di Medan Rampas Motor Anggota TNI, Ternyata Uangnya Buat Ini...
Arie - Rabu, 04 Desember 2024 12:01 WIB

suara.com
Begal di Medan Rampas Motor Anggota TNI.
Disinggung pelaku Atok ini diduga anak polisi, Bambang enggan merincikan secara jelas.
Baca Juga:
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi," ucapnya.
Kekinian petugas masih mencari dua orang tersangka lainnya yang terlibat perampokan terhadap anggota TNI tersebut.
"Identitas dua pelaku lainnya sudah kami ketahui, sedang dalam pengejaran," tukasnya.
Sementara itu, pelaku Atok mengaku nekat melakukan pembegalan untuk mendapatkan uang bermain judi online.
"Uangnya untuk main slot, judi online," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

Kanwil Ditjenpas NTT Gandeng TNI dan Polri Razia Lapas Dan Rutan di Kupang

Purnawirawan TNI Ditemukan Meninggal di Belakang Lapas Anak Kupang

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Bangun Sinergitas, Dua Kapolsek di Kota Kupang Sambangi Koramil Kupang
Komentar