Hitungan Jam, Dua Pelaku Penyerangan Warkop Mie Aceh di Delitua Ditangkap

digtara.com - Hanya dalam waktu 1 x 24 jam, dua anggota komplotan diduga geng motor yang menyerang warkop mie aceh 'Dani', Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Delitua, Deliserdang berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Seorang pelaku berinisial BID (18) warga Delitua, Deliserdang ditangkap di Jalan Besar Delitua pada Rabu, (13/11/2024) sekira pukul 14.00 WIB," ujar Kapolrestabes Medan.
Seorang lagi berinisial AZ (22) warga Jalan Delitua, Deliserdang ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor pada Rabu, (13/11/2024) sekira pukul 22.39 WIB.
"Dari penangkapan itu, kami sita barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, jaket abu-abu hoodie yang digunakan pelaku AZ, dan celana panjang abu-abu yang digunakan pelaku BID," paparnya.
Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, aksi penyerangan para pelaku dilakukan pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mempersangkakan ke dua pelaku dengan Pasal 170 jo 406 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan atau pengrusakan.

9 dari 31 Pemuda yang Serang-Jarah Warung Kelontong di Medan Ditangkap, Kapolrestabes: Bukan Geng Motor

Geng Motor Rusak Warung Kelontong di Medan, 1 Korban Luka-luka

Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dilempar Batu, 2 Warga Ditangkap

Arkeolog Inggris Dr Edmund Edwards McKinnon: Edy Rahmayadi Sosok Penyelamat Situs Benteng Putri Hijau

Mengerikan! Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua, 1 Motor Warga Dirampas
