Pelaku Pungli Pengunjung Kebun Teh Sidamanik Simalungun Ditangkap

digtara.com - Pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kebun teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Baca Juga:
Pelaku yang ditangkap berinisial TS.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa pungli terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024, di lokasi wisata kebun teh Sidamanik.
Petugas yang mendapat laporan adanya pungli lalu melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Pada Senin 5 November 2024, petugas mengamankan TS yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungli.
"Penindakan ini sebagai tindak lanjut untuk menegakkan hukum secara tegas, namun tetap humanis, terutama dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pungli di kawasan wisata," katanya, Rabu (6/11/2024).
Selanjutnya, TS membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus meminta maaf kepada korban.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum, bukan semata-mata menghukum. Harapannya, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang," katanya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polsek Sidamanik juga meningkatkan kegiatan patroli di sekitar kawasan wisata tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Pungli di Lokasi Banjir, Tujuh Pemuda di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Malaysia Terbanyak, Kunjungan Wisman ke Sumut Naik Drastis di September 2024

Wisatawan Asal Makassar Serangan Jantung saat Wisata di Pulau Padar-Manggarai Barat

Pakai Kapal National Geographic, Puluhan Wisatawan Kunjungi Kabupaten Sikka-NTT

Wisata Sumut Bangkit! Target 200 Ribu Turis Asing di 2024 Optimis Tercapai
