Tega, Pria di Dairi Sumut Aniaya Istri yang Sedang Hamil
digtara.com - Seorang pria berinsial PH (34) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya istrinya MS (33) yang sedang hamil empat bulan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo, pada Senin 3 Juni 2024.
Saat itu, korban tengah bermain handphone di dalam kamar. Pelaku yang pulang ke rumah usai menjemput anaknya sekolah, mendobrak pintu kamar dan menemui istrinya.
Kemudian, PH menanyakan alasan korban mengirim bukti chat antara dirinya dengan TP kepada keluarganya. Saat itu korban membantah telah melakukan hal tersebut.
"Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Selanjutnya, pelaku merampas handphone korban, tetapi korban berusaha mempertahankan," katanya, dilihat dari unggahan di akun Instagram @humas_polresdairi, Kamis (6/6/2024)
"Pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul lengan dan pergelangan tangan, sehingga handphone korban berhasil diambil oleh pelaku," sambungnya.
Pelaku lalu melempar handphone korban ke lantai hingga rusak. Selanjutnya, PH mendorong korban hingga jatuh ke lantai.
Korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan hingga memnangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dengan adanya laporan pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut, selanjutnya PH diamankan oleh personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke Satreskrim Polres Dairi," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional