Sabtu, 31 Mei 2025

Aniaya Transpuan hingga Meninggal, Anak Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Sabtu, 18 Mei 2024 12:58 WIB
Aniaya Transpuan hingga Meninggal, Anak Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara
istimewa
Aniaya Transpuan hingga Meninggal, Anak Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara

"Kami siap mengungkapkan peran dari masing-masing terdakwa, jadi hari ini dakwaan sudah benar, tidak ada keberatan maupun eksepsi," ujar Ishak.

Baca Juga:

Ia pun menambahkan terkait perkara ini kliennya mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia melakukan secara spontanitas tanpa rencana.

"Jadi mungkin nanti di persidangan akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

THM Di Alak-Kupang Jadi Sasaran Operasi Pekat

THM Di Alak-Kupang Jadi Sasaran Operasi Pekat

Komentar
Berita Terbaru