Kamis, 12 Maret 2026

Aniaya Transpuan hingga Meninggal, Anak Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Sabtu, 18 Mei 2024 12:58 WIB
Aniaya Transpuan hingga Meninggal, Anak Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara
istimewa
Aniaya Transpuan hingga Meninggal, Anak Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 12 Tahun Penjara

"Kami siap mengungkapkan peran dari masing-masing terdakwa, jadi hari ini dakwaan sudah benar, tidak ada keberatan maupun eksepsi," ujar Ishak.

Baca Juga:

Ia pun menambahkan terkait perkara ini kliennya mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia melakukan secara spontanitas tanpa rencana.

"Jadi mungkin nanti di persidangan akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah

Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Komentar
Berita Terbaru