Sabtu, 06 Desember 2025

Pemprov dan Poldasu Diminta Tindak Diskotik Blue Star, Robohkan Bangunan hingga Tangkap Owner

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 14:28 WIB
Pemprov dan Poldasu Diminta Tindak Diskotik Blue Star, Robohkan Bangunan hingga Tangkap Owner
Istimewa
digtara.com -BINJAI | Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merobohkan bangunan diskotik Blue Star.

"Kita pertanyakan izinnya, kalau tidak ada izinnya, kami minta agar bangunan diskotik Blue Star segera dirobohkan," kata Suyoto, selaku ketua umum Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu.

Baca Juga:

Selain itu, kata Suyoto, mereka meminta Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara untuk menangkap owner-pengelola Blue Star yang diduga mengangkangi peraturan dan meremehkan umat Islam, sebab tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.

"Ini bulan suci, jangan dikotori dengan hal yang membuat masyarakat resah. Jangan nodai bulan Ramadhan dengan maksiat dengan beroperasinya Blue Star," katanya.

Selain itu, kata Suyoto, temuan dua belahan pil ekstasi di lokasi diskotik Blue Star saat Polres Binjai melakukan razia sangat menguatkan pihak kepolisian untuk menangkap owner agar dimintai keterangan terkait narkoba pil ekstasi.

"Kan bisa saja di lokasi diskotik Blue Star itu dijadikan lokasi peredaran narkoba. Secara logika, mana mungkin orang triping, atau joget tidak menelan pil ekstasi, makanya kita harap Poldasu melalui Ditnarkoba turun untuk menyelidiki peredaran narkoba di sana," terangnya.

Bahkan, kata Suyoto, temuan senjata api di lokasi juga sangat menguatkan untuk pihak kepolisian memeriksa owner diskotik Blue Star.

"Kita harap owner Blue Star diamankan, periksa, jika terbukti bersalah, adili," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan, Kapolsek Ki'e Dan Jajaran Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan

Cegah Kecelakaan, Kapolsek Ki'e Dan Jajaran Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera

Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera

Beli Sapi Dengan Uang Mainan, Dua Pria di Kabupaten TTS-NTT Dihajar Warga

Beli Sapi Dengan Uang Mainan, Dua Pria di Kabupaten TTS-NTT Dihajar Warga

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya

Komentar
Berita Terbaru