Minggu, 25 Januari 2026

Pemprov dan Poldasu Diminta Tindak Diskotik Blue Star, Robohkan Bangunan hingga Tangkap Owner

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 14:28 WIB
Pemprov dan Poldasu Diminta Tindak Diskotik Blue Star, Robohkan Bangunan hingga Tangkap Owner
Istimewa
digtara.com -BINJAI | Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merobohkan bangunan diskotik Blue Star.

"Kita pertanyakan izinnya, kalau tidak ada izinnya, kami minta agar bangunan diskotik Blue Star segera dirobohkan," kata Suyoto, selaku ketua umum Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu.

Baca Juga:

Selain itu, kata Suyoto, mereka meminta Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara untuk menangkap owner-pengelola Blue Star yang diduga mengangkangi peraturan dan meremehkan umat Islam, sebab tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.

"Ini bulan suci, jangan dikotori dengan hal yang membuat masyarakat resah. Jangan nodai bulan Ramadhan dengan maksiat dengan beroperasinya Blue Star," katanya.

Selain itu, kata Suyoto, temuan dua belahan pil ekstasi di lokasi diskotik Blue Star saat Polres Binjai melakukan razia sangat menguatkan pihak kepolisian untuk menangkap owner agar dimintai keterangan terkait narkoba pil ekstasi.

"Kan bisa saja di lokasi diskotik Blue Star itu dijadikan lokasi peredaran narkoba. Secara logika, mana mungkin orang triping, atau joget tidak menelan pil ekstasi, makanya kita harap Poldasu melalui Ditnarkoba turun untuk menyelidiki peredaran narkoba di sana," terangnya.

Bahkan, kata Suyoto, temuan senjata api di lokasi juga sangat menguatkan untuk pihak kepolisian memeriksa owner diskotik Blue Star.

"Kita harap owner Blue Star diamankan, periksa, jika terbukti bersalah, adili," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Komentar
Berita Terbaru