Pemprov dan Poldasu Diminta Tindak Diskotik Blue Star, Robohkan Bangunan hingga Tangkap Owner
"Kita pertanyakan izinnya, kalau tidak ada izinnya, kami minta agar bangunan diskotik Blue Star segera dirobohkan," kata Suyoto, selaku ketua umum Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu.
Baca Juga:
Selain itu, kata Suyoto, mereka meminta Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara untuk menangkap owner-pengelola Blue Star yang diduga mengangkangi peraturan dan meremehkan umat Islam, sebab tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.
"Ini bulan suci, jangan dikotori dengan hal yang membuat masyarakat resah. Jangan nodai bulan Ramadhan dengan maksiat dengan beroperasinya Blue Star," katanya.
Selain itu, kata Suyoto, temuan dua belahan pil ekstasi di lokasi diskotik Blue Star saat Polres Binjai melakukan razia sangat menguatkan pihak kepolisian untuk menangkap owner agar dimintai keterangan terkait narkoba pil ekstasi.
"Kan bisa saja di lokasi diskotik Blue Star itu dijadikan lokasi peredaran narkoba. Secara logika, mana mungkin orang triping, atau joget tidak menelan pil ekstasi, makanya kita harap Poldasu melalui Ditnarkoba turun untuk menyelidiki peredaran narkoba di sana," terangnya.
Bahkan, kata Suyoto, temuan senjata api di lokasi juga sangat menguatkan untuk pihak kepolisian memeriksa owner diskotik Blue Star.
"Kita harap owner Blue Star diamankan, periksa, jika terbukti bersalah, adili," tutupnya.
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Gagalkan Tawuran Antar Pemuda, Polres Alor Amankan Sejumlah Pemuda Dan Sajam
Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT