Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah
digtara.com - Polisi menangkap pembunuh pengusaha burung di Medan yang jasadnya ditemukan di Aceh Timur.
Baca Juga:
Korban bernama Baharudin Siregar (71) alias Babah, sementara pelaku inisial EP (41).
"Korban dihabisi oleh pekerjanya sendiri yang baru dua bulan bekerja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Teddy menjelaskan motif EP melakukan aksinya karena sakit hati lantaran korban tak membayar utang ke pelaku.
"Pelaku sakit hati karena korban tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada pelaku sebesar Rp 5,5 juta," ujarnya.
Teddy mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu 14 Januari 2024 sekira pukul 23.45 WIB di tempat usaha korban di Jalan Gatot Subroto Medan.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memukul kepala korban menggunakan kayu balok," cetusnya.
Setelah itu pelaku membungkus korban menggunakan seprai, kulit jok mobil dan terpal. Korban diturunkan ke lantai satu. Pelaku lalu memasukkan korban ke mobil untuk menuju Aceh.
"Pelaku membuang mayat korban ke Sungai Bayeun Dusun Hijrah, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur," jelasnya.
Kemudian pelaku meletakkan mobil korban di rumah iparnya RTB di Kuala Simpang, Aceh. Selanjutnya, pelaku melarikan diri.
"Untuk RTB yang merupakan ipar pelaku (EP) juga telah diamankan," katanya.
"Pelaku terpaksa ditembak petugas (di kaki) karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di salah satu bengkel mobildi kawasan Kabupaten Pelalawan, Riau," sambungnya.
Diduga Jadi Sarang Kejahatan, FPMS Minta Menteri IMIPAS Copot Kepala Lapas Kelas 1A Medan
Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas
Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara
Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara
Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah