Minggu, 01 Maret 2026

3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan

Hendra Mulya - Jumat, 19 Januari 2024 19:00 WIB
3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan penyelundupan 32 kg narkoba jenis daun ganja kiring.

Polisi juga meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir. Ketiganya diketahui berinisial M, SRS, keduanya warga Aceh dan DH warga Pekanbaru.

Baca Juga:

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Jadi Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku ini di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 32 kilogram daun ganja kering," ujar Rajendra, Jumat (19/1/24).

Saat ini, kata Rajendra Kusuma, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

"Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat," kata Rajendra.

Masih kata Rajendra, Kapolres juga mengajak kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.

"Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa," ujarnya.

"Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

Wabup Langkat Tiorita Pimpin Safari Ramadhan di Salapian, Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

Wabup Langkat Tiorita Pimpin Safari Ramadhan di Salapian, Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru