Pria di Tebingtinggi Dibekuk Polisi Curi 10 HP hingga Ribuan Voucher di Toko Ponsel
Baca Juga:
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Karya Jaya ini mencuri 10 unit handphone dan ribuan voucher serta uang tunai dengan total kerugian Rp 57 juta.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa terjadi di toko ponsel Jalan Sumatera, Kecamatan Padang Hulu, Jumat 8 Desember 2023.
Kala itu korban hendak membuka tokonya dan menemukan gembok tokonya telah rusak. Setelah dicek, sejumlah barang di dalam toko tersebut telah hilang.
"Saat akan membuka toko, korban melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak. Lalu ia masuk dan melihat barang-barang dalam toko sudah berserakan dan sebagian barang miliknya sudah hilang," kata Agus, Senin (11/12/2023).
Korban kemudian mengecek CCTV toko. Selanjutnya korban laporan ke Polres Tebingtinggi. Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada di SPBU di Jalan Setia Budi, Sabtu 9 Desember 2023," ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukannya bersama dengan seorang temannya. Saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya.
"Pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebingtinggi. Ia dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan," katanya.
Kode Redeem FC Mobile Februari 2026: Cuma Satu yang Baru, Tapi Hadiahnya TOTY Draft Voucher
7 HP Murah Rp1 Jutaan Desain Premium dan Kamera Jernih, Tetap Relevan di 2026
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta