Naas! Siswi SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 8 Bulan
digtara.com - Nasib naas menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia hamil dengan usia kandungan mencapai delapan bulan.
Baca Juga:
Siswi SMP tersebut diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pamannya berinisial MRD (56) dan sepupunya SNHD.
Pelaku MRD seharinya bekerja sebagai guru SMK.
Korban tinggal bersama sang paman, setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.
Perbuatan keji itu terjadi di rumah pelaku dan berlangsung selama bertahun-tahun. Korban pun kini hamil entah anak siapa.
Peristiwa ini terungkap pada Agustus 2023 silam. Guru sekolah korban curiga melihat adanya perubahan pada tubuh korban terutama perut yang semakin membesar.
Setelah ditelisik dengan menggunakan alat tes kehamilan, terungkap kalau korban sudah berbadan dua alias hamil.
Korban perlahan mengaku sosok yang telah merudapaksanya adalah pamannya MRD dan sepupunya SNHD. Pihak sekolah lalu berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.
Polisi yang menerima laporan kasus rudapaksa yang dialami Bunga kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap oknum guru berinisial MRD.
Aksi Unjuk Rasa BEM UMN Al-Washliyah di Kanwil BRI Medan Diwarnai Keributan dengan Satpam
Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Diduga Wizzmie dan Banyak Gedung di Medan Tanpa PBG, Johan Merdeka Minta Wali Kota Copot Kasatpol PP dan Kadis Perkimcitaru
Anak Perempuan Masih SD Diduga Nekat Bunuh Ibu Kandung di Medan, Begini Kronologi dan Motif Awalnya