Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang
digtara.com - Pria yang tega membakar istrinya hidup-hidup di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pria berinisial BS alias B (25) ditangkap saat sedang bekerja di gudang barang bekas di Aceh Tamiang.
Usai ditangkap, B kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah diamankan di gudang barang bekas di Aceh," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto melansir suara.com Minggu (15/10/2023).
Yudianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah Polsek Pangkalan Brandan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Aceh Tamiang, pada Jumat 13 Oktober 2023.
"Personel Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang dan sesampainya di sana berkoodinasi dengan Polres Aceh Tamiang. Pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Yudianto.
Dari pemeriksaan lanjutnya mengatakan motif pelaku tega membakar korban ANH (16) hingga nyaris tewas karena cemburu.
"Korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana (teman korban). Dari pemeriksaan, pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain," pungkasnya.
DPC GMNI Kabupaten Langkat Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat
PW HIMMAH Sumut Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Syah Afandin
Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Syah Afandin Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Bupati Langkat Siapkan 7,1 M untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak Ada Pemotongan