Spesialis Kasus Pencurian di Ende Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat keamanan Satreskrim Polres Ende menangkap FA alias Fahrun (18), remaja yang juga warga Kota Ende, Kabupaten Ende, NTT pada Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Fahrun melakukan berbagai aksi pencurian dengan menggondol sejumlah barang milik warga di Kota Ende.
Pada Rabu (11/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 Wita tercatat ada dua warga yang menjadi korban dari aksi yang bersangkutan masing-masing OF alias Okto dan EA alias Erna.
Sebelumnya pada Senin (3/10/2023), sekitar pukul 22.00 Wita, Fahrun mencuri di rumah milik korban OF.
Saat itu, Fahrun melihat rumah korban dalam keadaan sepi.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH melalui Kanit Pidum Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K, Jumat (13/10/2023) mengatakan kalau saat itu Fahrun masuk ke dalam kamar milik korban.
"Tersangka (Fahrun) melihat lemari milik korban dalam keadaan terbuka lalu tersangka langsung mengambil uang milik korban sebanyak Rp. 3.200.000," ujarnya.
Tersangka juga mengambil 1 buah jam tangan dan 1 botol parfum. lalu setelah itu tersangka langsung lari meninggalkan rumah korban.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP/B/176/X/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tanggal 4 Oktober 2023.
Polisi juga menerima laporan polisi nomor LP/B/183/X/2023/SPKT/Res Ende/Polda NTT, tanggal 11 Oktober 2023.
Laporan ini disampaikan korban AE bahwa pada awal bulan lalu, Fahrun mencuri di rumah AE.

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Gara-gara Pelepah Daun Kelapa, Petani Di Sumba Barat Daya Tewas Diserang Sejumlah Warga

Pengungsi di Posko Konga Dapat Bantuan Dinamo Air Dan Perbaikan Sumur Dari Polda NTT

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night
