TERUNGKAP! Ini Alasan Pria di Kupang Tega Aniaya Istri hingga Tewas
digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Kupang telah mengamankan AA alias Apsi (38), pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas.
Baca Juga:
Polisi menahan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini di sel Polres Kupang.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, S Sos saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023).
Pengakuan Apsi, terduga pelaku bahwa dia menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya korban sampai meninggal dunia.
"(Penganiayaan) karena cemburu," ujar Kasat terkait alasan pelaku menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Terhadap korban juga telah dilakukan otopsi oleh dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
"(Otopsi) untuk dapat diketahui penyebab kematian korban," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.
Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman korban di Desa Telu, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dolfrosa Ida Anabanu alias Ida (32), ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan suami nya AA alias Apsi (38).
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi