TERUNGKAP! Ini Alasan Pria di Kupang Tega Aniaya Istri hingga Tewas

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Kupang telah mengamankan AA alias Apsi (38), pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas.
Baca Juga:
Polisi menahan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini di sel Polres Kupang.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, S Sos saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023).
Pengakuan Apsi, terduga pelaku bahwa dia menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya korban sampai meninggal dunia.
"(Penganiayaan) karena cemburu," ujar Kasat terkait alasan pelaku menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Terhadap korban juga telah dilakukan otopsi oleh dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
"(Otopsi) untuk dapat diketahui penyebab kematian korban," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.
Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman korban di Desa Telu, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dolfrosa Ida Anabanu alias Ida (32), ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan suami nya AA alias Apsi (38).

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat
