Ngaku Bisa Gandakan Uang sampai Rp 1 Miliar, Dua Pria di Langkat Ditangkap

digtara.com - Polisi menangkap dua orang pria atas kasus penipuan dengan modus dukun dapat menggandakan uang di Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Kedua pelaku berinisial A (60) dan M (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam aksinya, pelaku mengaku dapat menggandakan uang Rp 2 juta jadi Rp 1 miliar.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Hinai," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (5/10/2023).
Peristiwa bermula saat korban Sri Lestari (52) dihubungi temannya dan menawarkan ada orang yang bisa menggandakan uang dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 miliar, pada Sabtu 30 September 2023.
"Korban yang tertarik kemudian mengirimkan uang Rp 2 juta lewat transfer rekening," ujar Yudianto.
Kedua pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Hinai, Langkat. Mereka lalu melakukan ritual penggandaan uang di kamar korban.
Dalam ritual itu, Yudianto menuturkan, pelaku menggunakan barang berupa dua buah keris, satu botol plastik berisi 15 lidah trenggiling, satu piring berisi pasir, satu kain sarung warna hijau, satu kain sarung motif kotak-kotak, satu sajadah, dua tasbih besar.
Kemudian, satu syal warna merah putih, satu botol kecil minyak duyung, dua gunting besar dan kecil, kain kafan, plastik berisi tanah dan lainnya.
"Saat pelaksanaan ritual, pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung," ungkap Yudianto.
Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kotak itu jangan dibuka. Pasalnya,
uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.
"Dan yang bisa membukanya hanya pelaku esok hari," jelasnya.
Usai melaksanakan ritual, kedua pelaku meninggalkan rumah korban. Tak lama berselang, korban menyadari kalau uang Rp 2,5 juta di dompetnya telah raib dicuri.
Korban mulai curiga kepada dua dukun abal-abal itu. Keesokan harinya pelaku menelepon korban dan mengatakan belum bisa datang ke rumah. Pelaku malah meminta uang Rp 1 juta kepada korban.

Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Ny. Endang Syah Afandin Ikuti Rakernas Dekranas, Dorong Kerajinan Langkat Tembus Pasar Internasional

Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat

Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu

Syah Afandin Serahkan Penghargaan Kecamatan dan Kelurahan Terbaik 2025
