Senin, 27 Mei 2024

Lerai Perkelahian, Warga Kupang Malah Dibacok dengan Parang

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Oktober 2023 13:40 WIB
Lerai Perkelahian, Warga Kupang Malah Dibacok dengan Parang
istimewa
Lerai Perkelahian, Warga Kupang Malah Dibacok dengan Parang

digtara.com - Jhon Pello (59), warga RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengalami luka di wajah karena dibacok dengan parang.

Baca Juga:

Korban hendak melerai perkelahian pada Rabu (4/10/2023) malam di halaman rumahnya.

Korban dibacok oleh Nehemia Zakaria Sula alias Risky (25), honorer pada RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.

Risky yang juga warga Jalan Haumeni 1, RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja kemudian diamankan polisi di Polsek Oebobo.

Kasus ini kemudian dilaporkan Adytia Danar Mahendra Pello (25), warga RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ke Polsek Oebobo dengan laporan polisi nomor LP/B/174/X/2023/Sektor Oebobo, tanggal 4 Oktober 2023.

Penganiayaan ini terjadi pada Rabu (4/10/2023) malam sekitar pukul 21.30 wita di halaman depan rumah korban Jhon Pello (59).

Awalnya terlapor datang dan marah-marah di depan rumah korban sambil mengeluarkan kata makian.

Korban dan pelapor (Adytia) serta Diky Mandonsa (25) datang menegur dan menanyakan kepada terlapor.

Terlapor mengaku kalau ia tersinggung dengan mama Yane karena meminta bantuan saudari dari terlapor untuk menyiram tanaman.

Dio Pello (28) yang juga anak dari Mama Yane mendatangi terlapor sehingga Dio dan terlapor bertengkar.

Terlapor sempat mengancam akan membunuh Dio.

Terlapor kemudian pulang ke rumah mengambil parang kemudian datang membawa parang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mesin Kapal Rusak, Delapan Wisatawan Berhasil Dievakuasi dalam Keadaan Selamat

Mesin Kapal Rusak, Delapan Wisatawan Berhasil Dievakuasi dalam Keadaan Selamat

KPU Kota Kupang Libatkan Penyandang Disabilitas Jadi Penyelenggara Pemilu kepala Daerah 2024

KPU Kota Kupang Libatkan Penyandang Disabilitas Jadi Penyelenggara Pemilu kepala Daerah 2024

Lantik 153 PPS se Kota Kupang, Ketua KPU Kota Kupang Minta PPS Jaga Hubungan Baik dengan Sekretariat

Lantik 153 PPS se Kota Kupang, Ketua KPU Kota Kupang Minta PPS Jaga Hubungan Baik dengan Sekretariat

Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang

Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang

Hendak Bakar Rumah Pasca Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya, ODGJ di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Hendak Bakar Rumah Pasca Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya, ODGJ di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

ODGJ di Kabupaten TTS Aniaya Ayah dan Bunuh Kakek Kandungnya

ODGJ di Kabupaten TTS Aniaya Ayah dan Bunuh Kakek Kandungnya

Komentar
Berita Terbaru