Sabtu, 10 Januari 2026

Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Sipispis

Erwan Tanjung - Senin, 02 Oktober 2023 10:46 WIB
Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Sipispis
Pelaku dan barang bukti saat di paparkan di Polsek sipispis polres Tebingtinggi.

digtara.com - Seorang pria pengangguran diringkus personel Polsek Sipispis, Resor Tebingtinggi.

Baca Juga:

Pria tersebut ditangkap saat hendak menjual narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Sipispis AKP Gunawan Efendi melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku yang ditangkap berinsiial HP alias Aseng (32), warga Kampung Kelapa Kembar Desa Sibarau Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai," ujar AKP Agus dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Disebutkan, tersangka HP ditangkap Polisi pada hari Selasa 26 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di kawasan kebun kelapa sawit di Kampung Kelapa Kembar Desa Sibarau Kecamatan Sipispis yang merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik sabu seberat 2,28 gram. 13 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah alat hisap (sabu) lengkap dengan kaca pirex dan uang tunai Rp290 ribu.

Kepada Polisi, pelaku mengakui barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tersangka diserahkan pihak Polsek Sipispis ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi.

"Penangkapan tersangka ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Personel Polsek Sipispis. Dan atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasi Humas Polres Tebingtinggi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka

Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Komentar
Berita Terbaru