Tega! Pria di Kabupaten Ngada-NTT Cabuli Anak Tirinya
Imanuel Lodja - Rabu, 27 September 2023 15:33 WIB
Ilustrasi
digtara.com -SU (31), seorang sopir di Kabupaten Ngada, NTT menyetubuhi anak tirinya M (17).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, yang dikonfirmasi Rabu (27/9/2023) mengaku kalau kasus pencabulan ini terjadi pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 12.00 Wita.
"Pelaku, yang adalah ayah tiri korban, tega melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban dan memeluk korban dari belakang.
Meskipun korban mencoba menolak, pelaku memaksa dan menggendong korban ke kamar miliknya.
Pelaku kemudian mengancam korban sambil membekap mulutnya, membuat korban merasa tak berdaya.
Tindakan ini berulang kali terjadi, hingga pada Senin, 25 September 2023, pelaku bahkan memukul korban hingga menyebabkan luka pada bibirnya.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Pos Pelayanan Polres Ngada (SPKT) Polres Ngada.
"Polisi segera merespons laporan tersebut," tambah Kasi Humas.
Saat ini, Polres Ngada masih menunggu hasil Visum Et Repertum dari RSUD Bajawa untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku sudah ditangkap dan akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 September 2023 hingga 16 Oktober 2023, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor SP Han/53/IX/2023/Reskrim.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81.
Polisi mengamanakan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara termasuk ponsel dan pakaian korban.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan.
"Kita berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan untuk menjaga keadilan bagi korban dan masyarakat setempat," tandasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT
Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa
Komentar