Minggu, 27 Oktober 2024

Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas

Imanuel Lodja - Rabu, 02 Agustus 2023 09:00 WIB
Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas

digtara.com – Seorang pria bernama Damianus Mado alias Ara Maharan (25) dikeroyok warga hingga tewas.

Baca Juga:

Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Klukeng Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT pada Selasa (1/8/2023).

Korban yang juga warga Desa Klukeng Nuking itu dianiaya warga saat kepergok mencuri handphone (HP) milik warga.

“Iya benar, kejadian penganiayaan bersama-sama pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar jam 08.00 Wita di Desa Klukeng Nuking. Korbannya meninggal dunia,” ujar Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, saat dikonfirmasi Rabu 2 Agustus 2023.

Ia mengatakan, saat ini polisi sudah menahan tiga warga yang diduga turut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

“Untuk sementara tiga anggota Linmas diamankan dan sudah digeser ke Polres (Flores Timur),” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri

Mabuk Miras dan Aniaya Kerabatnya, Perempuan di Kota Kupang Segera Disidangkan

Mabuk Miras dan Aniaya Kerabatnya, Perempuan di Kota Kupang Segera Disidangkan

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Komentar
Berita Terbaru