Minggu, 23 Agustus 2026

Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas

Imanuel Lodja - Rabu, 02 Agustus 2023 09:00 WIB
Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas

digtara.com – Seorang pria bernama Damianus Mado alias Ara Maharan (25) dikeroyok warga hingga tewas.

Baca Juga:

Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Klukeng Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT pada Selasa (1/8/2023).

Korban yang juga warga Desa Klukeng Nuking itu dianiaya warga saat kepergok mencuri handphone (HP) milik warga.

“Iya benar, kejadian penganiayaan bersama-sama pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar jam 08.00 Wita di Desa Klukeng Nuking. Korbannya meninggal dunia,” ujar Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, saat dikonfirmasi Rabu 2 Agustus 2023.

Ia mengatakan, saat ini polisi sudah menahan tiga warga yang diduga turut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

“Untuk sementara tiga anggota Linmas diamankan dan sudah digeser ke Polres (Flores Timur),” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Komentar
Berita Terbaru