Jumat, 03 Oktober 2025

Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Amankan Pelaku Pengancaman

Imanuel Lodja - Senin, 27 Maret 2023 10:44 WIB
Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Amankan Pelaku Pengancaman

digtara.com – Yuven Manafe (24), warga Jalan Oekalipi, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan polisi dari unit Jatanrans Ditreskrimum Polda NTT, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:

Ia merupakan pelaku pengancaman dengan terhadap Risna (23), warga Kelurahan Sikumana, Kota Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/100/III/2023/SPKT/Polda NTT.

Risna mengaku mendapat pengancaman di dalam kios di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Minggu (26/3/2023) tengah malam.

Baca: Perdana Digelar, 23 Paduan Suara Ikut Lomba Paduan Suara Gerejawi Polda NTT

Tim Resmob Jatanras Polda NTT langsng mendatangi lokasi kejadian dipimpin Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda NTT, Iptu Dominggus L. Duran, SH.

Saat polisi datang di lokasi kejadian, massa sudah berkumpul mencari keberadaan pelaku.

Panit Resmob Iptu Dominggus L. Duran dan tim mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pelaku ditemukan berada di rumahnya di Kelurahan Sikumana.

Karena situasi yang tidak memungkinkan maka Panit Resmob Iptu Dominggus L. Duran memerintahkan Tim untuk mengevakuasi Yuven dari TKP karena massa yang semakin brutal untuk menghakimi pelaku.

Tim berhasil mengevakuasi pelaku dan membawa ke Mako Ditreskirmum Polda NTT untuk proses lebih lanjut.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Amankan Pelaku Pengancaman

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jateng, Asrar Siap Kawal 10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Partai Demokrat

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jateng, Asrar Siap Kawal 10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Partai Demokrat

Komentar
Berita Terbaru