Pria di Kupang Diamankan saat Bawa Narkoba
digtara.com – S (35), warga Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Ditresnarkoba Polda NTT, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
S yang berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT dipimpin AKP Foris Takene.
Ia ditangkap di depan SD Bonipoi 1, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Baca: Kunjungi SD Oetete 1 dan 2 Kupang, Kapolda NTT Bernostalgia dan Berikan Motivasi
S yang sehari-hari bekerja sebagai tukang reparasi perhiasan emas dan penjual kacamata ini tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Saat itu S membawa dos berisi mie dan makanan ringan. Polisi pun yang curiga kemudian menggeledah isi dos.
Dos tersebut merupakan paket kiriman dari luar NTT yang dikirim ke Kota Kupang dengan penerima Armansah IK di Jalan Kosasih, depan SD Bonipoi 1 Kota Kupang.
Saat penggeledahan, dalam dos polisi menemukan 8 klip diduga berisi narkoba jenis shabu.
8 klip diduga narkoba ini disi dalam plastik putih dan diselipkan S dalam bungkusan mi.
S kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda NTT menjalani pemeriksaan dan juga pemeriksaan urine.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sigid saat dikonfirmasi Rabu (8/3/2023) membenarkan penangkapan ini.
“Anggota masih melakukan pengembangan lebih lanjut di lokasi kejadian,” tandasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Pria di Kupang Diamankan saat Bawa Narkoba
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan