Jumat, 03 Oktober 2025

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pria di Kabupaten Sumba Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Februari 2023 00:42 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pria di Kabupaten Sumba Barat Dibekuk Polisi

digtara.com – Aparat keamanan Polres Sumba Barat mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Sumba Barat akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Polisi mengamankan tiga orang pemuda terkait kasus ini.

Awalnya polisi mengamankan MI, warga Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat pada Jumat (10/2/2023) malam sekitar pukul 19.55 Wita.

MI diamankan di rumah milik RM di samping penginapan Ande Ate, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Baca: Satu Anggota Polres Sumba Timur Dipecat

Dari MI, polisi mengamankan barang bukti satu bungkusan rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 4 linting yang diduga Narkotika jenis ganja.

Diamankan pula satu buah handphone warna hitam, merk infinix, satu buah dompet warna hitam, satu bungkus rokok Dji Sam Soe kretek dan dua buah kertas rokok bertuliskan barak taste.

Petugas Satuan Resnarkoba Polres Sumba Barat mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penggunaan narkoba di rumah RM.

Petugas membuntuti MI di dalam rumah milik RM di Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bungkusan rokok Sampoerna Mild yang didalam berisi 4 linting yang diduga Narkotik jenis ganja.

Barang bukti ini disimpan di bawah kolong kursi sofa di ruangan tamu.

Pelaku MI selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Sumba Barat untuk interogasi.

Hasil interogasi dan pengembangan terhadap terduga MI diketahui kalau MI tidak sendirian namun bersama dengan dua rekan lainnya.

Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku lain pada dua lokasi berbeda.

Dua rekan MI yang diamankan yakni FN, warga Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Dari FN diamankan barang bukti 1 unit handphone merk Samsung warna hitam.
Polisi juga mengamankan Br, warga Kelurahan Pada Eweta, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Selain mengamankan Br, polisi pun mengamankan barang bukti 1 botol obat tetes mata yang diduga Narkotika berisi ganja dan 1 buah handphone merk Samsung warna Putih.

FN dan Br kemudian diamankan di ruang tahanan Polres Sumba Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan untuk kepentingan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH yang dikonfirmasi Selasa (14/2/2023) membenarkan penangkapan ini.

“Kita sudah periksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Para pelaku hingga saat ini masih diamankan di sel Polres Sumba Barat,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pria di Kabupaten Sumba Barat Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa

Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Pelopori Perubahan, Aipda Djibrael Lawa Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Bermanfaat

Pelopori Perubahan, Aipda Djibrael Lawa Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Bermanfaat

Komentar
Berita Terbaru