Selasa, 30 April 2024

Paman dan Keponakan di Kupang Cabuli Siswi SMA

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Februari 2023 00:12 WIB
Paman dan Keponakan di Kupang Cabuli Siswi SMA

digtara.com – Nasib kurang beruntung dialami SAD (16), seorang siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang, NTT.

Baca Juga:

Ia dicabuli dan disetubuhi oleh HM (18) yang juga pacarnya.

Korban SAD juga disetubuhi oleh YM (27) yang juga paman dari HM.

Paman dan keponakan pelaku cabul anak dibawah umur ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang.

Baca: Modus Nakal Ibu Muda Cabuli 11 Anak Di Jambi, Buka Rental PS Berujung Ajakan Mesum

Kini, HM dan YM sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Selasa (14/2/2023) mengakui kalau kasus percabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.

Peristiwa pencabulan ini dialami korban SAD pada Kamis (9/2/2023) petang.

Korban SAD awalnya dicabuli dan disetubuhi HM (18) yang juga kekasihnya sendiri dirumah pamannya YM (27) alias Prabu di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

YM pun berniat melakukan persetubuhan dengan korban SAD yang juga pacar keponakannya itu.

Kamis (9/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita, YM menyuruh korban untuk bersembunyi di sebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

YM melakukan itu guna menghindari pencarian orang tua korban dan polisi karena korban tidak pulang ke rumahnya.

Namun di rumah kosong tersebut, pelaku YM malah mencabuli dan menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri.

Korban SAD mengalami rasa sakit di bagian alat vitalnya.

Jumat (10/2/2023) subuh sekitar pukul 01.00 Wita, HM mengantar korban ke Kelurahan Liliba, Kota Kupang dan menginap di kos-kosan Jhon yang juga salah seorang kerabat HM.

“Hingga akhirnya korban ditemukan polisi di kost milik Jhon di kelurahan Liliba, Kota Kupang dan kasusnya dilaporkan ke Polres Kupang,” tandas Kapolres Kupang.

Pelaku YM dan HM beralasan kalau korban tidak mau pulang ke rumah orang tua nya karena ingin mencari pekerjaan.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 70 d Jo pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Paman dan Keponakan di Kupang Cabuli Siswi SMA

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi SMA di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Bayi yang Dibuang Ibunya dalam Koper

Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Bayi yang Dibuang Ibunya dalam Koper

Siswi Magang Asal Bajawa Melahirkan di Kost, Bayinya Disembunyikan dalam Koper Pakaian

Siswi Magang Asal Bajawa Melahirkan di Kost, Bayinya Disembunyikan dalam Koper Pakaian

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Warning Keras Bagi Pemilik Sepeda Motor Racing King

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Warning Keras Bagi Pemilik Sepeda Motor Racing King

Perjuangan Bhabinkamtibmas di Kabupaten Kupang Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar

Perjuangan Bhabinkamtibmas di Kabupaten Kupang Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar

Tinggalkan Sepucuk Surat, Mantan Ketua RW di Kelurahan Kelapa Lima-Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Tinggalkan Sepucuk Surat, Mantan Ketua RW di Kelurahan Kelapa Lima-Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru