Lagi Asik Duduk di Taman Bunga Sambil Nunggu Pembeli, Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

digtara.com – Satuan reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Pelaku beinisial MS alias Riyal (25), warga Jalan Soekarno Hatta Lingkungan IV Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Kasi Humas Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku ditangkap Polisi pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca: Duduk di Atas Rel KA Tunggu Pembeli, Dua Pria Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Di mana saat itu pelaku sedang asik duduk di taman Kota menunggu pembeli, Jalan D.I. Panjaitan.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus sabu dengan berat 1,07 gram,” kata Agus, Sabtu (3/9/2022).
Dari interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
Baca: Polisi Ringkus Pria di Tebingtinggi Pemilik 10 Butir Pil Ekstasi dan Sabu 3,48 Gram
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
“Kepada pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasi Humas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Lagi Asik Duduk di Taman Bunga Sambil Nunggu Pembeli, Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa
