Senin, 08 September 2025

Dua Kurir Narkoba Jenis Ekstasi Ditangkap, 200 Butir Disita Sebagai Barang Bukti

Hendra Mulya - Senin, 22 Agustus 2022 05:03 WIB
Dua Kurir Narkoba Jenis Ekstasi Ditangkap, 200 Butir Disita Sebagai Barang Bukti

digtara.com – Hanya gara-gara mengharapkan mendapatkan imbalan besar, dua kurir narkoba jenis pil ekstasi ditangkap personil Sat Narkoba Polres Binjai.

Baca Juga:

Kedua kurir tersebut adalah WDP (27) warga Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan SPT (27) seorang ibu rumah tangga warga Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (22/8/22) mengatakan, penangkapan ini berawal saat anggota Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tersangka R, karena melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Samanhudi, Binjai.

“Saat ini pelaku R masih diproses di Polres Binjai,” terang Junaidi.

Baca: Antisipasi Geng Motor, Tim Gabungan Gelar Patroli di Sejumlah Titik Rawan di Kota Binjai

Masih kata Junaidi, dari pengembangan perkara tersebut, di peroleh informasi bahwa ada seorang laki- laki berinisial Y sering melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Kota Binjai.

Berbekal informasi tersebut, kata Junaidi, pada Kamis (18/8/22) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan/undercover buy dengan cara memesan 200 butir pil ekstasi dengan harga yang disepakati Rp. 135 ribu per-butirnya.

“Saat itu laki-laki bernama Y menjanjikan akan menyerahkan pesanan tersebut pada Kamis (18/8/22) pukul 22.00 WIB, di jalan lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Binjai, Kab Langkat,” paparnya.

Pada saat yang telah ditentukan tersebut, beber Junaidi, pria berinisial Y meminta petugas yang memesan pil ekstasi untuk menjemput barang haram tersebut di jalan lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Hinai, tepatnya disalah satu SPBU.

“Ditempat tersebut petugas dihampiri oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan masing-masing mengaku bernama WDP dan SPT yang mengaku atas suruhan Y untuk menyerahkan 200 butir pil ekstasi pesanan petugas,” paparnya.

Saat menyerahkan ekstasi itu, kata Junaidi, kedua orang tersebut meminta petugas untuk menyerahkan uang pesanan ekstasi. Setelah uang pesanan diperlihatkan kepada kedua orang terduga pelaku, sebut Junaidi, lalu pelaku WDP memperlihatkan satu bungkus plastik klip berisikan ekstasi warna hijau sebanyak 200 butir kepada petugas.

“Saat itulah petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan menyita satu bungkus plastik klip transparan berisikan ekstasi berwarna hijau sebanyak 200 butir pil ekstasi dari terduga WDP,” cetusnya.

Setelah diinterogasi, ke dua pelaku tersebut mengakui mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu, untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke petugas yang menyamar.

Kemudian petugas melakukan pengembangan untuk menangkap Y yang tinggal di sekitar Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

“Namun keberadaan Y belum diketahui hingga saat ini dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya petugas membawa kedua berikut barang bukti satu plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi berwarna hijau merk Goci sebanyak 200 butir (berat bruto 76,56 gram) dan dua unit handphone ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dua Kurir Narkoba Jenis Ekstasi Ditangkap, 200 Butir Disita Sebagai Barang Bukti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Komentar
Berita Terbaru